HABARI.ID, DEPROV | Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Gorontalo mengungkap hasil inventarisasi yang mengejutkan terkait jumlah aset milik eksekutif. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya temuan signifikan terkait ketidakcocokan data aset antara OPD dan Biro Keuangan serta Aset Daerah, Senin (29/07/2024).
Ketua Pansus Aset AW Thalib menjelaskan bahwa dari 655 aset yang terdaftar dalam laporan BPK RI, ditemukan sekitar 2.000 aset tambahan yang belum terdaftar secara resmi di Biro Keuangan dan Aset Daerah. Meski data ini belum final, estimasi sementara menunjukkan adanya sekitar 1.734 aset yang belum terdaftar, dan kemungkinan jumlahnya bisa mencapai lebih dari 2.000 aset.
“Contoh perbedaan data antara OPD dan Biro Keuangan. Dinas Pertanian melaporkan jumlah aset melebihi 110, sementara data dari Biro menunjukkan jumlah yang jauh lebih rendah. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang luas antara catatan yang dimiliki berbagai instansi,” jelasnya.
Selain itu, ditemukan juga 700 kilometer jalan provinsi belum memiliki sertifikat resmi, dan ada 31 aset yang lokasi keberadaannya tidak diketahui oleh OPD terkait. Beberapa kepala dinas bahkan tidak mengetahui secara pasti lokasi aset yang mereka miliki, dengan beberapa aset diduga telah terbengkalai atau dikuasai oleh pihak lain.
Kondisi ini membuat Pansus Aset berencana untuk melakukan pencocokan data yang lebih mendalam dan akan memaparkan hasilnya kepada OPD dan anggota DPRD. Langkah selanjutnya termasuk pembuatan rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan aset dan memastikan transparansi.
“Pansus akan memaparkan temuan ini secara menyeluruh kepada semua pihak terkait dan menyusun rekomendasi untuk langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” tegas AW Thalib. (dik/habari.id)