Onis: Jumlah Penduduk Berpengaruh di Dapil

oleh
onis
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Bertambahnya jumlah kursi di DPRD Kota Gorontalo dari 25 menjadi 30 kursi, pada pemilihan umum tahun 2024 akan datang, itu berdasarkan petunjuk teknis dari KPU RI satu diantaranya tentang jumlah penduduk.

Hal ini disampaikan Onis Djafar, Anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo saat mewakili Ketua DPRD Kota Gorontalo Kamis (15/12/2022), pada kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kuris Anggota DPRD, oleh KPU Kota Gorontalo.

“Seperti yang disampaikan KPU Kota Gorontalo, bahwa bertambahnya jumlah kursi di DPRD, dampak dari bertambahnya jumlah penduduk di beberapa dapil tertentu,” ujarnyanya.

Ia katakan lagi, bahwa pada intinya DPRD Kota Gorontalo mendukung sepenuhnya kegiatan uji pablik oleh KPU Kota Gorontalo.

“Karena kegiatan tersebut sangat penting, untuk dijadikan sebagai pengambilan kebijakan dan keputusan oleh KPU Kota Gorontalo, yang hasilnya itu tidak merugikan siapapun,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di