Nelson: Kominfo Adalah Gerbang Daerah

oleh -35 Dilihat
oleh
kominfo
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat menerima kunjungan dari jajaran Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo.

HABARI.ID I Kominfo atau Komunikasi dan Informatika, adalah lembaga yang memberikan pengaruh baik pelaksanaan seluruh program kegiatan di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo.

Maka dari itu Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyebut Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, adalah gerbang daerah. Hal ini Ia sampaikan saat berbincang dengan jajaran Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo, Rabu (19/05/2021).

banner 468x60

“Semoga kunjungaan Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo ini bisa membawa angin segar untuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo, terutama dalam melakukan pengawasan dan pendampingan bahkan bisa bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gorontalo, sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2008,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Gorontalo Dua Periode ini, meminta unsur Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo untuk melayangkan surat resmi, yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, perihal kerjasama yang akan dijalin serta bisa memperjelas tugas dari masing-masing lembaga.

“Sebab gerbang daerah berada di kominfo, sehingga koordinasi terkait dengan program-program OPD dapat dipilah dan dipilih. Terkait juga dengan transparansi, apa yang bisa dilakukan, informasi harus sampai ke masing-masing dengan memiliki legal formal tentang informasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, bersyukur mendapat respon positif dari Bupati Gorontalo dengan diberikan ruang untuk melakukan beberapa program kerjasama, salah satunya yakni membentuk Peraturan Daerah (Perda) Transparansi membackup pemerintah daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Gorontalo, yang telah memberikan ruang selebar-lebarnya untuk kami, agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Salah satunya melalui penguatan peningkatan kapasitas di tingkat pejabat pengelola Informasi Daerah (PPID),” ujarhya.(ver/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan