HABARI.ID I Kondisi daerah berjuluk Serambi Madina itu masih seperti biasa, tak ada lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi. Posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro, berdiri kokoh di 50 kelurahan. Mengetuk nurani warga menaati aturan di masa sulit, cara Pemerintah Kota Gorontalo memperkecil ruang gerak virus Corona.
Meski di masa sulit, aktivitas masyarakat di Ibu Kota Provinsi Gorontalo masih begitu tinggi. Wajar, karena Kota Gorontalo merupakan daerah jasa dan perdagangan.
Padatnya aktivitas masyarakat tidak membuat Pemerintah Kota Gorontalo lengah untuk mengajak masyarakat, menaati aturan pendisiplinan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Jumat (09/07/2021), arogan dalam bertindak menegakan aturan bukan solusi. Tetapi dengan cara yang humanis dan ramah, mempermudah Pemerintah Daerah menegakan aturan.
“Sejak awal penanganan pandemi Covid-19 di Kota Gorontalo, kami jauh dari sikap arogan. Masyarakat itu adalah manusia, tidak perlu kasar dengan mereka ..,”
“Dengan sikap dan cara yang humanis untuk bertindak, akan mempermudah Pemerintah Daerah dan aparat hukum dalam menegakan aturan. Hasilnya pun sangat baik, animo masyarakat menerapkan protokol kesehatan sampai dengan vaksinasi begitu tinggi,” ujarnya.
Mengetuk nurani warga dengan cara humanis, juga dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo saat turun razia PPKM Mikro bersama Polres Gorontalo Kota dan Kondim 1304 Gorontalo Kamis malam.
Beberapa titik sasaran razia di kunjungi aparat gabungan, mulai dari Taruna Remaja Kota Gorontalo atau Alun-Alun Kota Gorontalo, lapak-lapak kuliner, warung kopi di kawasan jantung kota sampai pelosok kelurahan.
“Dalam razia itu, kami memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat pemilik usaha serta pengunjung. Kalau sudah pukul 21.00 WITA, sudah tidak ada lagi aktivitas jual beli ..,”
“Selain itu, kami juga mengarahkan kepada mereka untuk senantiasa menaati protokol kesehatan, termasuk vaksinasi. Karena ini demi kebaikan kita bersama,” terangnya.
Tegas Bukan Berarti Arogan
Dalam penegakan aturan pendisiplinan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Gorontalo tetap tegas dan bukan arogan.
“Kami Pemerintah Kota Gorontalo, tetap tegas dalam menegakan aturan, tapi bukan arogan,” ujar Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu.
Penegakan aturan bagi pelanggar, tidak juga serta merta kata Wali Kota. Tetapi secara bertahap dan ada mekanismenya sendiri, seperti diberikan peringatan lisan, tulisan dan terakhir penindakan tegas.
“Yang melanggar pasti secara tegas kami berikan sanksi. Kalau sudah diberikan sanksi teguran lisan, teguran tertulis tidak juga taat, tentu kami berikan sanksi tindakan tegas berupa pencabutan izin bagi pelaku usaha,” tegasnya.(bnk/habari.id).