Mendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat di Masa Pandemi

oleh -31 Dilihat
oleh
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat mengikuti rapat virtual bersama Mendikbud Nadiem Makarim terkait kurikulum darurat di masa pandemi, Rabu (2/9/2020). (F. Haris/Humas)
HABARI.ID I Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim menerbitkan kurikulum darurat untuk mengatasi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat virtual yang diikuti Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Rabu (2/9/2020).

Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang mengacu pada kurikulum 2013. Penyederhanaan dilakukan agar proses pembelajaran fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

banner 468x60

“Akan tetapi, sekolah tidak dipaksakan untuk menerapkan kurikulum darurat ini. Mendikbud menyerahkan sepenuhnya pada sekolah apakah tetap menggunakan kurikulum 2013, ataupun menggunakan kurikulum darurat, bahkan menggunakan kurikulum yang disederhanakan secara mandiri,” ujar Wakil Gubernur Idris Rahim usai rapat virtual.

Kemendikbud juga menerbitkan modul pembelajaran untuk jenjang pendidikan PAUD dan SD. Modul ini bertujuan untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, dimana pembelajaran jarak jauh dinilai sangat sulit dilakukan untuk siswa PAUD dan SD.

Wakil Gubernur Idris Rahim juga mengatakan, sesuai arahan Mendikbud bahwa sistem pembelajaran tatap muka pada jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB yang menjadi hanya boleh dilaksanakan pada daerah yang termasuk zona hijau dan kuning.

“Gorontalo masih berada dalam zona oranye sehingga belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Tetapi untuk praktikum bagi siswa SMK itu bisa dilakukan dengan tatap muka,” kata Idris.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Yosef P Koton menjelaskan, setiap SMK yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk praktikum harus membuat 6 daftar periksa, yaitu pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, penggunaan masker, menjaga jarak di ruang kelas, serta pemantuan dan pengawasan guru terhadap siswa.

“Kami sudah menyusun 12 SOP untuk pembelajaran tatap muka khusus praktikum, sejak siswa berangkat dan kembali ke rumah. Pembelajaran dilakukan dengan sistem shift atau bergantian ganjil genap dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.(rls).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan