HABARI.ID, PEMPROV | Gubernur Gusnar Ismail melantik Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Gorontalo periode tahun 2025-2030 di aula rumah jabatan gubernur, Rabu (13/8/2025). TP Posyandu Provinsi Gorontalo diketuai oleh Nani Ismail Mokodongan.
Pelantikan TP Posyandu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 222/13/VII/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 159/34/V/2025 tentang Tim Pembina Posyandu.
Gubernur Gusnar dalam sambutannya menginstruksikan jajaran pengurus untuk lebih menyemarakkan kegiatan Posyandu. Kegiatan tersebut berorientasi pada kesehatan masyarakat, termasuk stunting dan kemiskinan.
“Saya berharap pengurus ini harus fokus, jangan kalah dengan Posyandu di zaman dahulu. Dulu, Posyandu itu setiap saat ada di layar televisi, berita penimbangan bayi, pemeriksaan ibu hamil, dan pemberian susu kepada balita. Jangan sampai Posyandu yang ada sekarang jadi sepi bila dibandingkan dengan di zaman orde baru,” kata Gusnar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan, tetapi dapat bergerak pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Enam SPM Posyandu ini merupakan urusan wajib daerah otonom. Ini menjadi sangat strategis karena urusan wajib itu diletakkan di Posyandu,” pungkas Gusnar. (adv/habari.id)