HABARI.ID | Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh penduduk di Gorontalo mendapat sistem perawatan dan pelayanan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Daerah, Senin (07/02/2022).
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menjelaskan, dari lima Kabupaten dan satu Kota di Provinsi Gorontalo, hanya Kabupaten Bone Bolango yang telah memberikan jaminan dan layanan kesehatan bagi warga dengan cakupan tertinggi.
“Pemerintah Daerah harus berkomitmen untuk menjadi UHC. Kalau masyarakat sudah terjamin oleh BPJS, maka tidak akan ada lagi permasalahan tentang layanan kesehatan. Dan Kabupaten Bone Bolango semua warganya sudah terjamin,” jelas La Ode.
Meski La Ode Haimudin tak menyebutkan secara gamblang tentang keluhan masyarakat terhadap prosedur pengurusan dan penonaktifan kartu BPJS kesehatan. Namun, permasalahan tersebut masih saja terjadi.
“Yang di nonaktifkan ini ternyata ada tiga, baik itu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK), PBI Daerah dan Swasta. Kalau yang dari daerah harus dari Dinas Sosial yang mengusulkan untuk kembali di aktifkan, begitu juga dengan yang di swasta,” ungkapnya.
Masalah lain yang mencuat adalah terkait dengan tunggakan iuran peserta BPJS mandiri. Ia menyebutkan, banyak masyarakat yang sudah tidak sanggup lagi membayar iuran BPJS mandiri lantaran himpitan ekonomi.
“Namun saya menghimbau jika masyarakat yang sudah tidak bisa lagi membayar iuran BPJS mandiri, segera melapor ke Dinas Sosial di masing-masing daerah agar mendapat jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah dan akan di biayai,” tandasnya. (Dik/Habari.id)