HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menjadi salah satu elemen penting yang bisa ‘memainkan peran’ membangkitkan dan mengairahkan perekonomian yang lesu di tengah pandemi COVID-19.
Revitalisasi BUMDes yang diangkat menjadi topik pada Sarasehan yang digelar BUMDes Ngundi Sejahtera, Ngunut, sangat relevan dengan kondisi perekonomian terkini.
“Giat Sarasehan ini merupakan penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa sebagai respon terhadap situasi terkini BUMDes di tengah pandemi COVID-19,” ungkap Ketua BUMDes Ngunut, Joko Ibrahim mengomentari Sarasehan yang digelar Kamis (13/08/2020) dan diikuti 18 BUMDes se-Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
“Acara ini digagas untuk menggiatkan kembali guna merevitalisasi terutama dalam program yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa sekarang,” katanya.
BUMDes Ngudi Sejahtera sudah mewakili Kabupaten Tulungagung menjadi nominasi Badan Usaha Milik Desa digital tingkat Nasional maka ingin berbagi ilmu untuk bersama membangkitkan kembali peran Badan Usaha Milik Desa di masa pandemi COVID-19.
Joko Ibrahim berharap, dengan giat Sarasehan ini, bisa memotivasi semua Badan Usaha Milik Desa yang ada di kecamatan Ngunut.
“Yang pertama, kegiatan ini bisa menambah pengetahuan dan pengalaman baru, yang kedua adalah timbulnya semangat baru untuk bergerak bekerja lebih giat dan dapat berkonsolidasi untuk mewujudkan perekonomian yang lebih baik melalui peran-peran badan usaha milik desa,” jelas Joko mengurai maksud dan tujuan digelarnya Sarasehan tersebut.
Melalui kegiatan ini juga, lanjut Joko, badan usaha milik desa terdorong untuk melakukan adaptasi. Program-program yang sebelum manual, bisa menyesuaikan dengan program yang sudah berbasis digital.
“Kita harus memulai sebuah tatanan baru dalam melakukan aktivitas. Jadi, BUMDes sekarang harus berbasis online dengan tidak meninggalkan kearifan lokal. Dan harus siap menjadi konsolidator produk-produk unggulan yang ada di desa,” tandasnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Ngunut, Abdullah, juga berharap kedepannya Badan Usaha Milik Desa ini harus mampu bergerak cepat menyalurkan dan mendistribusikan manfaat dari setiap program yang ada, terlebih di masa pandemi COVID-19.
“Badan Usaha Milik Desa harus bergerak cepat mulai dari penyiapkan regulasi, hingga mengakomodir hasil UMKM, baik kerajinan dan sebagainya …,”
“Serta harus bisa menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat, terutama dalam peningkatan pereknomian,” harapnya.
Turut hadir dalam Sarasehan tersebut, Kepala DPMPD Eko Asistono, Camat Ngunut, Kabid ketahanan ekonomi dan lingkungan DPMPD, perwakilan pengurus dari 18 Badan Usaha Milik Desa se-Kecamatan Ngunut dan lainnya.(fal/habari.id)