Habari.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi pelaksanaan layanan pindah memilih H-7 sebagai bagian dari rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Gorontalo ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Lapas Kelas II.A Gorontalo, perwakilan Lapas Anak, serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) khusus bagian Data Pemilih.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, mengapresiasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang telah berjalan baik hingga tahap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan layanan pindah memilih berjalan lancar. “Pemilih yang ingin mengajukan layanan pindah memilih wajib terdaftar lebih dahulu sebagai pemilih tetap,” ujar Mario.
Mario juga mengingatkan operator data pemilih di tingkat KPU, PPK, dan PPS agar lebih teliti dalam menangani permohonan pindah memilih. Koordinasi dengan instansi terkait serta kelengkapan bukti administrasi yang sah sangat diperlukan untuk menjaga validitas daftar pemilih.
“Daftar pemilih adalah data sensitif yang menentukan kredibilitas pemilu. Oleh karena itu, penting untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan regulasi, termasuk Peraturan KPU, Keputusan, dan Surat Edaran terkait,” tambahnya.