KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

oleh -49 Dilihat

LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan perolehan kursi calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo periode 2024-2029 di Orasawa Resto Limboto, Rabu (21/8/2024).

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain tersebut juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sekretaris Dewan (Sekwan), serta pemantau pemilu sebagai wujud komitmen bersama dalam menjamin proses demokrasi yang transparan dan akuntabel, terutama dalam tahapan penetapan kursi dan calon terpilih DPRD.

banner 468x60

Dalam berbagai hal, Roy Hamrain menekankan pentingnya proses penetapan ini sebagai langkah akhir yang menentukan wakil rakyat yang akan duduk di kursi parlemen Kabupaten Gorontalo selama 5 tahun ke depan. 

Roy juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Rapat pleno ini menandai akhir dari rangkaian panjang pemilu, di mana seluruh keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya penetapan ini, diharapkan anggota DPRD terpilih dapat segera menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislatif yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.” Tutup Roy.

Baca berita kami lainnya di