HABARI.ID I Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo diupayakan tak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Demikian langka yang terus diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo. Langkah itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan rapid test bagi 7.299 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (Pam TPS).
Para petugas itu nantinya akan melaksanakan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada 811 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Gorontalo.
“Saat ini kita sedang melakukan rapid test bagi anggota KPPS dan PAM TPS di seluruh TPS Kabupaten Gorontalo,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu, Rabu (2/12/2020).
Menurut Rasyid, bila ditemukan ada anggota KPPS atau Pam TPS yang reaktif hasil rapid test, maka anggota tersebut wajib menjalani isolasi mandiri.
“Ketua KPPS selanjutnya akan mengatur kembali anggota KPPS. Tidak ada ketentuan mengganti anggota KPPS yang reaktif rapid test. Hanya isolasi mandiri,” jelas Rasyid.
Sementara itu, hingga Rabu (2/12/2020), KPU Kabupaten Gorontalo masih menunggu hasil rapid test seluruh KPPS dan PAM TPS.(fp/habari.id)