LIMBOTO – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, menggelar bedah regulasi penyusunan daftar pemilih dan evaluasi finalisasi Coklit Pantarlih serta persiapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat PPS, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024, yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Sabtu, (20/07/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri para pemateri dari Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muchtar Nuna, akademisi Kajur Prodi Hukum Fakultas Hukum, Erman Rahim dan jajaran komisoner KPU Kabupaten Gorontalo.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan Agustina A. Bilondatu, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk membedah regulasi menyangkut penyusunan daftar pemilih.
Agustina menekankan kepada seluruh peserta yang teridiri dari ketua dan anggota PPK se Kabupaten Gorontalo, agar agenda yang berlangsung selama dua hari dapat diikuti dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.
“Agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan prosedur sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis yang tertang dalam KPT KPU RI Nomor 799 Tahun 2024,” Tandas agustina.