KPU Gorontalo Utara Tetapkan Daftar Pemiliih Sementara Pilkada 2024

oleh -41 Dilihat
oleh

Habari.id – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Gorontalo UTara resmi ditetapkanĀ  oleh KPU pada 11 Agustus 2024.

Untuk itu, Komisioner KPU Gorontalo Utara Yudhistirachmatika Saleh meminta agar masyarakat Gorontalo Utara dapat memberikan tanggapan terhadap data tersebut.

banner 468x60

Hari ini Selasa tanggal 27 Agustus 2024 menurut Yudhistirachmatika Saleh merupakan hari terakhir untuk memberikan tanggapan terhadap DPS tersebut.

Yudhistirachmatika Saleh mengatakan, tanggapan dari masyarakat terhadap DPS tersebut diharapkan KPU Gorontalo Utara dapat disampaikan.

“KPU Gorontalo Utara mengharapkan masyarakat memberikan tanggapan dari hasil Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan sejak tanggal 11 Agustus 2024,” kata Yudhistirachmatika Saleh.

Selasa tanggal 27 Agustu 2024 atau tepatnya hari ini kata Yudhistirachmatika Saleh, merupakan batas akhir masyarakat untuk menyampaikan tanggapannya terhadap DPS Pilkada 2024 tersebut.

Yudhistirachmatika Saleh juga mengatakan, masyarakat dapat membuka link cekdptonline.kpu.go.id.

Link cekdptdonline.kpu.go.id menurut Yudhistirachmatika Saleh, selain untuk mengecek juga memastikan bahwa masyarakat telah terdaftar pada Pilkada Serentak tahun 2024.*

Baca berita kami lainnya di