Habari.id – KPU Gorontalo Utara seahkan dokumen penetapan calon legislatif terpilih Periode 2024-2029 ke Pemkab Gorontalo Utara.
Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar mengatakan bahwa penyerahan dokumen penetapan calon terpilih anggota DPRD Gorontalo Utara periode 2024-2029 sesuai mekanisme yang berlaku.
Dokumen tersebut diterima langsung Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Nurainsyah Botutihe di ruang kerja Rabu 17 Juli 2024.
“Selain sesuai mekanisme, ini juga menjadi kewajiban KPU Gorontalo Utara sebagai penyelenggara,” kata Sofyan Jakfar.
Dokumen tersebut kata Sofyan Jakfar, nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Gorontalo Utara untumk mengusulkan persiapan peresmian dan pelantikan 25 calon terpilih Anggota DPRD Gorontalo Utara periode 2024-2029.
25 calon terpilih anggota DPRD Gorontalo Utara periode 2024 -2029 ini nantinya juga akan menerima SK dari Gubernur Gorontalo.*