Habari.id – KPU Gorontalo Utara memastikan Debat Publik Ketiga Paslon Bupati dan Wabup Gorontalo Utara tahun 2024 tetap digelar.
Pelaksanaan Debat Publik Ketiga ini dibahas dan disepakati bersama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar KPU Gorontalo Utara Minggu 10 November 2024.
Anggota KPU Gorontalo Utara Yanti Halalangi mengatakan, ada perbedaan waktu atau jam pelaksanaan Debat Publik Ketiga dibandingkan dua Debat Publik sebelumnya.
“Hasil rakor kami bersama pihak terkait termasuk Liaison Officer atau LO, Debat Publik Ketiga akan digelar pukul 13.30 Wita,” kata Yanti Halalangi.
Hari atau tanggal pelaksanaannya kata Yanti Halalangi, tidak mengalami perubahan yakni, 15 November 2024.
Begitu juga kata Yanti Halalangi, terkait lokasi atau tempat pelaksanaan Debat Publik Ketiga masih sama dengan dua Debat Publik sebelumnya di Gedung Graha Anbril Kwandang.
“Jika dua debat publik sebelumnya digelar malam, maka pada debat publik ketiga ini digelar siang atau pukul 13.30 wita,” ungkapnya.
Sejumlah poin juga telah disepakati dalam rakor tersebut kata Yanti Halalangi antara lain, setiap paslon setuju jumlah peserta maksimal 25 orang dan wajib menggunakan tanda pengenal dari KPU Gorontalo Utara.
Hadir juga dalam rakor tersebut masing-masing, Bawaslu Gorontalo Utara, TNI dan Polri.*