KPU Umumkan Daftar Pemilih Sementara, Total DPS di Bone Bolango Berjumlah 115.567 Ribu

oleh
Daftar Pemilih Sementara
PPS mulai menempelkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID I Terhitung mulai hari ini, Sabtu (19/9/2020), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat di 165 Desa/Kelurahan secara serentak.

Humairoh U. Tipuwo, Anggota KPU Bone Bolango, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa mulai hari ini seluruh PPS melaksanakan Penempelan Daftar Pemilih Sementara.

Tujuannya adalah agar masyarakat tahu dan bisa mengecek langsung pada Pengumuman tersebut. Sehingga, dapat diketahui apakah masyarakat sudah betul-betul terdaftar dalam DPS atau belum.

“Jika belum masuk DPS, maka masyarakat harus melaporkan atau berkoordinasi dengan PPS dimasing-masing Desa/Kelurahan. Untuk batas waktu Pengumuman DPS dan Tanggapan masyarakat hingga Tanggal 28 September 2020,” Ujar Humairoh.

Ia menerangkan, setelah ada laporan dan tanggapan dari masyarakat, selanjutnya ada tahap Perbaikan DPS.

“Jadwal tahapan ini mulai dari tanggal 29 September sampai tanggal 3 Oktober 2020. Kemudian, pada tanggal 4 hingga tanggal 6 Oktober 2020, dilakukan Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Desa yang di sampaikan kepada PPK,” imbuhnya.

Humairoh berharap masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk mengecek apakah telah terdaftar sebagai pemilih pada Daftar Pemilih Sementara.

“Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi PPS di Desa masing-masing” Kata, Humairoh

Terakhir, ia menyampaikan kepada semua unsur yang terlibat dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19

Hasil pencoklitan melalui PPDP hingga menjadi DPS se Kabupaten Bone Bolango berjumlah total 115.567 ribu, dengan rincian, Laki-laki sebanyak 57.465 Pemilih. Sedangkan Perempuan sebanyak 58.102 Pemilih.(rls/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan