Komitmen Tingkatkan SDM Berkualitas, Bupati Nelson Serahkan Hibah Aset Lahan dan Gedung Ke YLDLP Gorontalo

oleh -30 Dilihat
oleh

HABARI.ID, LIMBOTO – Berkomitmen tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo serahkan aset daerah kepada Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lopohala’a Universitas Gorontalo (UG), Kamis (18/4/2024). Penyerahan Aset Daerah tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum oleh Prof. Nelson Pomalingo di lingkungan Kampus Universitas Gorontalo.

“Hal ini sangat penting, karena ini terkait negeri dan daerah untuk peradaban bangsa yang sama-sama kita cintai,” ungkap Bupati Nelson pada sambutannya. Lebih lanjut ia mengatakan, aset yang dihibahkan oleh permintaan daerah ke YPDLP telah mereka perjuangkan selama kurang lebih 20 tahun yang lalu.

banner 468x60

“Saya bersyukur diakhir masa jabatan saya sebagai bupati, saya bisa mewujudkan apa yang dicita-citakan ini. Kurang lebih nominalnya Rp.8 miliyar, sementara tanahnya kurang lebih 1,5 hektare serta beberapa gedung telah diserahkan oleh Pemda ke yayasan pendidikan duluo limo lopohala’a,” jelas Nelson. Terakhir Bupati Gorontalo 2 periode itu mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemda hari ini adalah bentuk Konsistensi terhadap pendidikan oleh Bupatinya.

“Kenapa saya lakukan ini, alasannya kuatnya adalah bupati saat ini adalah orang perguruan tinggi.” Tandasnya. Sementara itu, Ketua Dewan Pembina YPDLP Universitas Gorontalo, Prof. Rustam Akili menjelaskan hibah tersebut merupakan sejarah panjang kurang lebih 35 tahun, setelah menunggu selama 20 tahun, akhirnya aset ini dipindahkan.

“Alhamdulillah kita tidak komersial, maka Yayasan bukan milik saya. Saya ini hanya pelaksana yang diberikan amanah. Kami ucapkan terima kepada pemerintah lebih khusus kepada Bupati Nelson,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ia tidak ingin aset yang sudah dihibahkan oleh pemerintah daerah ini suatu saat akan berperkara, maka itu perlu dijaga dengan baik dan penuh kehati-hatian. “Hari ini bisa aman. suatu waktu saya sudah tidak menjabat, Prof. Nelson juga tidak menjabat, kan ada saja yang gugat. Maka kita harus tuntaskan.” Tegasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di