HABARI.ID, DINSOS | Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen memberikan perlindungan serius untuk melindungi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Untuk menciptakan perlindungan khusus itu, Dinas Sosial menggelar Focus Grup Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone mengungkapkan bahwa anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum menghadapi risiko yang kompleks dan perlu pendekatan yang berbeda dari orang dewasa.
“Anak adalah masa depan bangsa. Mereka membutuhkan perlindungan khusus agar bisa pulih, berkembang, dan kembali berkontribusi dalam masyarakat,” ungkap Sagita Wartabone.
Sagita menekankan pentingnya FGD ini sebagai forum untuk menyusun ulang strategi yang lebih baik dalam melindungi ABH. “Kami berkumpul bersama, seluruh stakeholder, untuk merefleksikan kembali langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan. Harapannya, kita bisa menciptakan sistem perlindungan yang lebih solid dan terstruktur bagi anak-anak,” jelasnya.
Sagita menyebutkan beberapa prinsip penting yang harus menjadi dasar dalam penanganan ABH. Salah satunya adalah pendekatan restoratif, yang mengutamakan pemulihan dan reintegrasi anak ke masyarakat.
“Pendekatan restoratif adalah solusi utama. Anak-anak ini bukan hanya pelanggar hukum, mereka juga korban dari lingkungan dan situasi tertentu. Kita harus memastikan mereka dapat direhabilitasi secara menyeluruh,” kata Sagita.
Selain itu, Sagita menggarisbawahi perlunya perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi ABH, baik selama proses hukum maupun setelahnya. “Anak-anak ini perlu dijauhkan dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi. Kita harus menyediakan ruang yang aman agar mereka merasa terlindungi dan dihargai,” tandasnya. (dik/habari.id)