HABARI.ID, DEPROV | Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memastikan penerima dana hibah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 tepat sasaran. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Majelis Taklim Al Ikhlas di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Majelis Taklim Al Ikhlas menjadi salah satu penerima manfaat dari program hibah ini. Bantuan hibah yang diberikan sebesar Rp 10 juta, yang diusulkan melalui Dana Aspirasi oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo. Adnan Entengo menjelaskan dana hibah ini bertujuan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial yang dijalankan oleh Majelis Taklim Al Ikhlas.
“Bantuan ini merupakan wujud dukungan kami terhadap upaya peningkatan kualitas keagamaan di tengah masyarakat. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.
Adnan mengatakan jika sebagian besar dana hibah tersebut akan digunakan untuk membeli seragam bagi 25 anggota majelis, sementara sisanya akan dialokasikan untuk mendanai kegiatan tour religi.
“Mudah-mudahan bantuan hibah ini bisa bermanfaat bagi majelis taklim dan bisa digunakan sebagaimana mestinya agar kegiatan keagamaan berjalan lancar dan memberikan kontribusi dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan serta sosial di lingkungan masyarakat,” tandasnya. (dik/habari.id)