Komisi II Rapat Bersama Dinas ESDM Bahas Legalisasi Tambang Rakyat Di Pohuwato

oleh -7 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mempercepat legalisasi tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato. Pada rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo Senin (20/01/2025) lalu, tak sedikit yang dibahas untuk memastikan tambang rakyat dapat beroperasi secara legal, aman dan berkelanjutan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Manoarfa mengungkapkan bahwa percepatan legalisasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat.

Ridwan Manoarfa menjelaskan jika Kementerian ESDM RI telah memberi konsesi kepada 10 tambang rakyat di wilayah tersebut. Namun, agar tambang-tambang tersebut dapat beroperasi secara resmi, ada persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yakni dokumen lingkungan dan dokumen pascatambang. “Dua dokumen ini adalah syarat mutlak. Biaya pembuatannya pun tidak kecil, sekitar Rp300 juta hingga Rp350 juta per dokumen,” jelas Ridwan Manoarfa.

Politisi Partai Nasdem itu turut mengkhawatirkan terkait dampak lingkungan dari aktivitas tambang yang kerap diabaikan. Ia menegaskan, perlindungan lingkungan menjadi salah satu prioritas utama dalam pengelolaan tambang rakyat.

“Kami akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat, melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Semua masukan dari masyarakat akan kami perjuangkan,” ujar Ridwan. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di