HABARI.ID, DEPROV | Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mengatasi persoalan lahan seluas 1,8 hektar antara Desa Manunggal Karya dengan Motolohu, Kecamatan Randangan. Kunjungan lapangan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 6 Juli 2024.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan dengan pemerintah setempat, baik kecamatan maupun dengan perwakilan dua desa tersebut nantinya bakal dibuat pernyataan soal lahan. Setelah itu lahan tersebut akan diserahkan ke pemerintah provinsi.
“Dua kepala desa sudah sepakat. Mereka akan membuat pernyataan terkait lahan itu, kemudian diperkuat lagi oleh pemerintah kecamatan. Setelah itu, pemerintah provinsi akan mencatatnya sebagai aset yang jelas dan memiliki dokumen yang tetap. Kami mendorong mereka untuk segera mempercepat proses ini,” ungkap AW Thalib, Sabtu (27/07/2024).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari permohonan pemerintah setempat yang mengharapkan agar lahan tersebut dapat dihibahkan. Hal ini bertujuan untuk menunjang dan menopang kegiatan serta pembangunan di di Kecamatan Randangan.
Menurutnya ada beberapa kegiatan pembangunan yang diharapkan dapat berkembang dengan adanya lahan ini, terutama untuk pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Desa sedang aktif dalam mengelola bisnis melalui BUMDes, sehingga mereka membutuhkan lokasi untuk beraktivitas. Lahan ini diharapkan bisa menjadi tempat bagi berbagai bidang usaha yang sedang dikembangkan,” jelasnya.
Kunjungan lapangan yang dilakukan oleh legislatif puncak botu itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab mereka dalam memastikan bahwa aset pemerintah provinsi dikelola dengan baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. (dik/habari.id)