Ketua Dewan Adat: Perempuan Bisa jadi Pemimpin di Gorontalo

oleh
alim
Ketua Dewan Adat Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode.
banner 468x60

HABARI.ID I Perdebatan tentang perempuan bisa jadi pemimpin atau tidak di Gorontalo, akhirnya terjawab sudah.

Hal ini seperti disampaikan Ketua Dewan Adat Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode, pada kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang digelar Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Idah Syahidah.

Pada kegiatan bertemakan penguatan nilai demokrasi melalui penjaminan atas hukum adat, yang berlangsung di Gedung Bele li Mbui Ahad (15/10/2023) ada banyak hal yang disampaikan Alim Niode.

Salah satunya mengenai kedudukan perempuan yang sangat mulia, daripada laki-laki.

“Siapa bilang perempuan tidak bisa jadi pemimpin di Gorontalo yang merupakan daerah adat. Perempuan bisa jadi pemimpin di Gorontalo ..,”

“Dalam adat Gorontalo, kedudukan perempuan itu lebih mulia daripada laki-laki. Bahkan kemuliaan perempuan itu dipinjam oleh laki-laki, untuk digunakan laki-laki dalam tahta kepemimpinannya,” terang Alim Niode, Ketua Dewan Adat Provinis Gorontalo.

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan Anggota DPR RI Idah Syahidah, sangat penting dan memberikan manfaat besar terhadap pembentukan pemahaman mengenai adat dan budaya kepada masyarakat.

Seperti mengenai struktur masyarakat hukum adat Gorontalo, mulai dari Ngala’a, Laihe, Pululaihe, Lembo’a, Bantalo, Linula, Olongio lo Linula, Lipu, Olongia dan Pohala’a.

“Kegiatan yang dilaksanakan Ibu Idah Syahidah, yang juga Anggota DPR RI ini sangat baik dan positif ..,”

“Sebab, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adat Gorontalo. Apalagi pada kegiatan itu ada sesi tanya jawab,” pungkas Alim.

Sementara itu Idah Syahidah, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar yang juga merangkap Anggota MPR RI katakan, kegiatan yang Ia gelar itu sesuai dengan amanat undang-undang.

Ia ungkapkan, DPR RI dan MPR RI sampai dengan saat ini terus menseriusi tentang pembahasan rancangan regulasi hukum adat di Tanah Air, yang diketahui sudah masuk pada tahap Prolegnas.

“Sejumlah kasus masyarakat adat di Indonesia tentu menjadi gambaran, dan mendorong kami di parlemen untuk terus membahas rancangan regulasi itu ..,”

“Misal, adanya kasus masyarakat adat yang terpinggirkan dan mereka dipaksa untuk angkat kaki dari wilayah adatnya ..,”

“Nah, inilah salah satu alasan, kenapa kegiatan penyerapan aspirasi ini kami laksanakan untuk masyarakat Gorontalo yang juga masyarakat adat ..,”

“Kami juga berharap, semoga melalui kegiatan ini bukan hanya aspirasi yang bisa kami serap ..,”

“Tetapi lebih dari itu, yakni sebuah solusi-solusi menjawab tantangan zaman di tengah melestarikan adat daerah Gorontalo,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di