Kecelakaan Kerja TPKD Kota Gorontalo Sudah Dijamin

oleh
TPKD
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat menyerahkan santunan duka kepada ahli waris TPKD Kecamatan Kota Utara, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, serta unsur BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID I Bukan hanya masyarakat umum berstatus pekerja yang mendapatkan jaminan dari Pemerintah Kota Gorontalo, atas risiko kecelakaan kerja. Tetapi jaminan yang diberikan melalui sinergitas bersama BPJS Ketenagakerjaan itu, juga diberikan kepada TPKD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Salah satu bukti jaminan kecelakaan kerja TPKD yang diberikan Pemerintah Kota Gorontalo, terlihat penyerahan santunan duka sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris secara langsung dari Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Senin (14/06/2021).

Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini jelaskan, sebagian besar TPKD Kota Gorontalo sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Gorontalo, untuk memberikan jaminan atas kerja yang dijalani oleh TPKD, dengan bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo,” ujarnya.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Aris Gunawan jelaskan memang ini program BPJS Ketenagakerjaan, namun BPJS sendiri sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Gorontalo, yang sudah mendaftarkan TPKD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Satu apresiasi dan kebanggaan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, atas komitmen Pemerintah Kota Gorontalo mendaftarkan TKPD nya sebagai peserta BPJS ..,”

“Program jaminan kecelakaan bagi pekerja ini dari sektor formal dan informal. Dan kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo, yang terus bersinergi dalam program tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu kata Aris, program Pemerintah Kota Gorontalo mendaftarkan guru ngaji, imam dan marbot masjid sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sangat diapresiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan pusat.

“Program jaminan kecelakaan kerja bagi guru ngaji, imam dan marbot masjid oleh Pemerintah Kota Gorontalo, satu-satunya di Tanah Air dan Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan