HABARI.ID | Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol rupanya tidak main-main menekan peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo. Buktinya, 18.432 liter dari berbagai merek ternama dan 22.204 ribu botol cap tikus hasil tangkapan telah dimusnahkan di Polres Bone Bolango, Senin (28/08/2023).
Sebelum pemusnahan miras, puluhan kampung se Provinsi Gorontalo telah dilaunching menjadi desa, kelurahan bebas narkoba dan miras sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran gelap narkotika maupun menekan pengkonsumsi miras.
“Penyelundupan miras ke Gorontalo memiliki banyak cara. Salah satu modusnya adalah membungkus miras ke dalam kardus air mineral atau membawa jagung namun setelah diperiksa oleh petugas isinya biasanya cap tikus,” ungkap Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.
Ribuan tangkapan miras oleh petugas menjadi salah satu bukti bahwa di peredaran barang haram di Gorontalo masih masif, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol berpesan bagi pengonsumsi miras tidak menjadikan minuman itu sebagai gaya-gayaan karena bisa membahayakan tubuh.
“Jangan dianggap lifestyle lagi atau suatu kehebatan. Ada dampak terhadap tubuh kalau miras itu dikonsumsi, baik itu ginjal, jantung maupun penyakit lain. Untuk itu kalai ada kegiatan kumpul-kumpul saya perintahkan ke Polres, Polsek itu melakukan patroli,” jelasnya.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 itu bahkan telah berjanji untuk berupaya menjadikan Gorontalo bebas dari peredaran miras. Langkan itu tidak hanya dilakukan di pintu masuk Gorontalo saja, tempat produksi bahkan agen sudah ia ketahui.
“Bukan hanya razia lagi, jumlah produksi dan pembeli di Gorontalo saya sudah tahun siapa. Penyelundupan miras di Gorontalo bukan hanya satu atau dua dua, tapi ribuan yang diangkut menggunakan mobil truk dan dibagi di masing-masing daerah. Makannya mata rantai itu kita putuskan,” tegasnya.
Pemusnahan miras oleh Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango itu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna. Politisi Partai Hanura itu bahkan meminta pihak kepolisian pemberantasan minuman beralkohol harus dilakukan setiap bulan.
“Miras ini tidak hanya berefek kerusakan pada tubuh, tapi juga membuat orang menjadi jahat jika sudah terpengaruh oleh miras. Kita berharap ke depan pemusnahan seperti ini terus menerus dilakukan sehingga mengurangi kejahatan di Gorontalo,” pinta Hamid Kuna.
Hamid bahkan terkesan terhadap polri yang bisa mengungkap peredaran miras sebanyak itu di Gorontalo. Menurutnya langkan polri menjadikan Gorontalo bebas dari miras perlu mendapat dukungan dari masyarakat maupun stakeholder.
“Memang tidak semudah membalikan telapak tangan dalam memberantas miras ini, tapi minimal meminimalisir. Meskipun penyelundupan dilakukan dengan modus-modus untuk mengelabui namun kepolisian bisa membaca pergerakan pelaku pengedar miras di Gorontalo,” tandasnya. (dik/habari.id)