Kadis Sosial Minta TKSK Mampu Bersinergi Dengan Pemerintah Tangani Kemiskinan

oleh -45 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Sebanyak 46 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengikuti penguatan kapasitas dan kualitas pilar sosial. Kegiatan itu digagas oleh Kementerian Sosial RI di Hotel El Madinah Kota Gorontalo, Jumat (17/11/2023).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone menjadi pemateri pada kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pilar-pilar sosial merupakan salah satu ujung tombak membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan di tengah masyarakat yang begitu kompleks.

banner 468x60

Pilar-pilar sosial mitra pemerintah itu tak lain adalah, karang taruna, TKSK, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tagana, Program Keluarga Harapan (PKH), Organisasi Sosial (Orsos) Lembaga Kesejahteraan Sosal dan Masyarakat lainnya sebagai pelaku penyelenggara kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.

“Pilar- pilar sosial ini mempunyai tugas pokok bersama sama dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan sosial. Mereka mempunyai peran penting dan strategis, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menangani masalah sosial demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Sagita.

Sagita mengungkapkan pilar-pilar sosial adalah relawan yang merupakan garda terdepan yang berbasis masyarakat dalam mengimplementasikan berbagai kegiatan sosial yang tentunya untuk mendukung semua program Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Pilar- pilar sosial ini memegang peranan penting dalam mengatasi berbagai persoalan dan permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat. Baik itu kemiskinan kategori ekstrem yang perlu di hilangkan setiap tahunnya oleh pemrov gorontalo melalui berbagai bantuan yang di serahkan oleh Dinas Sosial,” jelas Sagita.

Mantan Kepala Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo itu mengatakan TKSK diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, terutama dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 untuk menangani permasalahan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan 0 persen pada tahun 2024.

“Saya sangat berterimakasih kepada TKSK. Selama ini mereka rela bekerja membantu pelaksanaan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah meskipun dengan segala keterbatasan yang ada,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di