Irwan Hunawa: Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif Mampu Turunkan Angka Kemikinan

oleh
oleh
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, saat menyerap aspirasi warga dalam reses masa sidang pertama anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil II.(f/habari.id).

HABARI.ID, DEKOT I Reses masa sidang pertama anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil II, digelar Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa Jumat (28/11/2025) bukan hanya menyerap aspirasi masyarakat. Tetapi menjadi wadah memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah tersampaikan ke masyarakat, dan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat. 

Dihadapan ratusan masyarakat, Ketua DPRD Kota Gorontalo katakan saat ini angka kemiskinan di Kota Gorontalo menurun, dan hal itu berkat kolaborasi legislatif dan eksekutif dalam mengakomodir dan merealisasikan program kebutuhan masyarakat. 

“Saya mewakili lembaga DPRD Kota Gorontalo, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo karena tidak hanya sukses menjadi mitra kerja, tetapi mampu menurunkan angka kemiskinan di daerah. Ini adalah kolaborasi yang sangat baik, dan dampaknya secara langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya. 

Di tengah pelaksanaan reses masa sidang pertama itu, ada beberapa masyarakat mengajukan pertanyaan dan aspirasi mereka. Seperti disampaikan Meylan Abdullah, warga Kelurahaan Piloloda’a Kecamatan Kota Barat yang mempertanyakan proses penyaluran bantuan untuk pelaku UMKM.

“Terkait dengan bantuan untuk pelaku UMKM, apakah PPPK bisa mendapatkan bantuan? Kemudian, proses penyaluran bantuan baik itu PKH, BPNT dan sejenisnya seperti apa, sebab ada beberapa warga di Piloloda’a sudah di data namun belum mendapatkan bantuan,” ungkapnya. 

Pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan warga Piloloda’a itu disambut baik Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Ia jelaskan bahwa untuk PPPK memang tidak bisa menerima bantuan, dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ada gilirannya untuk disalurkan, karena bantuan tersebut digilir penyalurannya oleh petugas. 

“Saya sudah tanya ke Kabid di Dinas Sosial Kota Gorontalo, bahwa PPPK tidak bisa menerima bantuan. Sementara masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tetapi sudah di data, diminta untuk bersabar karena penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan berdasarkan regulasi. Pasti yang belum menerima, akan mendapatkan gilirannya,” pungkas Irwan.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di