HABARI.ID, HUKRIM I Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyampaikan visi baru bagi para penambang lokal di Gorontalo. Ia menilai bahwa kesejahteraan masyarakat penambang dapat dicapai tanpa harus menabrak hukum melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dalam pernyataannya, Irjen Pol Widodo menekankan bahwa melalui IPR, masyarakat mendapatkan kepastian hukum dalam bekerja. “Keberadaan IPR bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Kapolda berharap sosialisasi IPR ini dapat meminimalisir gesekan hukum di lapangan sekaligus meningkatkan taraf hidup warga di sekitar lokasi tambang.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmon Harjendro mengatakan, bukan hanya Pohuwato, penertiban juga akan dilakukan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di semua wilayah Gorontalo termasuk kabupaten Gorontalo. Polisi telah menerima laporan soal aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Semua laporan telah kita tampung semua, kita tunggu saja prosesnya, kita masih akan cek langsung kebenaran laporan tersebut” ujar Kombes Desmon Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo.
Penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Mootilango bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bom waktu bencana bagi warga Kabupaten Gorontalo. Dampak ekologis yang ditimbulkan telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.
Ekskavator yang dikerahkan di lokasi Dulamayo secara masif telah merusak daya serap tanah di kawasan hulu. Hal ini meningkatkan risiko banjir bandang dan tanah longsor yang dapat menerjang pemukiman warga di dataran rendah sewaktu-waktu. Dampak yang paling nyata saat ini adalah pencemaran sumber air.
Masyarakat di Dusun Pasir Putih melaporkan bahwa air sungai kini dipenuhi lumpur, yang secara langsung mematikan akses air bersih bagi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, tim gabungan dari KLHK, Polisi Militer, hingga Kejaksaan telah memperingatkan bahaya ini. Mereka sempat menghentikan aktivitas PETI karena potensi bencana yang begitu besar terhadap kawasan Hutan Produksi Boliyohuto.(bm/habari.id).






