Gubernur Marah! PT. Gorontalo Minerals Belum Produksi

oleh
oleh
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menemui manajemen PT. Gorontalo Mineral di kantor Bakrie Tower, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Pertemuan turut dihadiri Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan wakilnya Risman Tolingguhu. (Foto : Tim Komunikasi Gubernur).

HABARI.ID, PEMPROV I Keberadaan PT. Gorontalo Minerals rupanya tidak memberikan dampak baik terhadap masyarakat Provinsi Gorontalo, terutama mereka berasal dari Kabupaten Bone Bolango. Pasalnya, sampai dengan saat ini perusahaan emas dan tembaga ini tidak menunjukkan progres signifikan dalam produksi.

Hal tersebut bukan hanya membuat Pemerintah Provinsi Gorontalo angkat bicara, tetapi membuat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail geram terhadap PT. Gorontalo Minerals.

“Saya di temui Bupati Bone Bolango, berdiskusi dan membicarakan tentang keberadaan PT. Gorontalo Minerals. Pak Bupati sampaikan ke saya dan jajaran pimpinan Pemprov, bahwa PT. Gorontalo Minerals belum melakukan produksi ..,”

“Kami (Pemerintah Provinsi Gorontalo.red) tentu tidak akan membiarkan kondisi ini, kami tidak mau dampaknya ke masyarakat Kabupaten Bone Bolango. Sikap kami, segera mengundang PT. Gorontalo Minerals, untuk mempertanyakan hal itu,” tegas Gubernur.

Perjuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk kepentingan masyarakat, atas keberadaan PT. Gorontalo Minerals tidak hanya itu saja. Sebelumnya Gubernur Gorontalo bersama Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, sempat menemui petinggi manajemen PT. Gorontalo Mineral di kantor Bakrie Tower, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Beberapa aspirasi dan keluhan masyarakat penambang disampaikan, salah satunya terkait progres produksi PT Gorontalo Minerals yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kontrak Karya selama kurang lebih sepuluh tahun.

“Masyarakat mempertanyakan kapan kegiatan produksi akan dimulai. Mereka juga menyoroti kesiapan infrastruktur dan kelengkapan dokumen terkait kehutanan,” ungkap Gusnar saat itu.

Gusnar juga menyampaikan keresahan masyarakat yang selama ini mengelola wilayah pertambangan secara mandiri, namun wilayah tersebut ternyata masuk dalam area Kontrak Karya PT Gorontalo Minerals.

“Saya berharap ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di