Gorontalo Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak

oleh -92 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Untuk pertamakalinya, Provinsi Gorontalo untuk meraih penganugerahan Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Penganugerahan ini diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dan menjadi kado istimewa bagi Provinsi Gorontalo dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Gubernur Gusnar Ismail didampingi oleh Kadis PPPA Yana Suleman menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Gusnar memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Provila di Gorontalo.

“Ini adalah hasil sinergi yang luar biasa antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Penghargaan ini bukan hanya simbol, tapi tanggung jawab bersama untuk terus melindungi dan menjamin hak anak-anak kita,” ungkap Gusnar usai menerima penghargaan itu di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Capaian ini menjadi penanda bahwa Gorontalo mampu menerjemahkan kebijakan nasional menjadi aksi nyata di tingkat lokal. Gubernur menekankan bahwa pencapaian ini hanya akan berdampak jika dikawal dengan kerja nyata dan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh berhenti di sini. Tantangannya justru lebih besar ke depan bagaimana kita mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas perlindungan terhadap anak-anak Gorontalo. Semua pihak harus terus bergandengan tangan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu-isu anak, termasuk pencegahan kekerasan, penghapusan perkawinan anak, pemenuhan hak pendidikan, dan lingkungan yang aman serta ramah anak, pengaruh negatif dari gadget, dan pola asuh.
Provila bukanlah sekadar gelar, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjadikan anak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

Gorontalo siap menjadi provinsi yang tidak hanya layak bagi anak, tapi juga menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain di Indonesia. “Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mari kita jaga bersama hak-hak mereka, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berdaya, dan bahagia,” tutup Gubernur.

Diketahui sejak program ini digagas tahun 2006, baru tahun ini Gorontalo meraih predikat membanggakan tersebut. Pada tahun 2025, Gorontalo dan 12 provinsi lainnya yaitu DKI Jakarta, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Riau, Sumatera Selatan, dan Banten, telah memenuhi kriteria dan lolos seleksi ketat berdasarkan 24 indikator penilaian.

Penilaian tersebut terbagi dalam lima kluster substansi hak anak. Meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. (adv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di