“Goresan” Komitmen Untuk Sebuah Kewajiban

oleh
komitmen
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, saat menandatangani PKS dengan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
banner 468x60

HABARI.ID I Goresan tanda tangan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb Rabu (21/04/2021) pada dokumen PKS (Perjanjian Kerjasama), menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Tanda tangan pada dokumen PKS ini, menjadi sebuah komitmen dua lembaga tersebut untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak terhadap wajib pajak di daerah.

Meski berlangsung secara virtual, kegiatan tersebut berlangsung sukses. “Ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, untuk memaksimalkan pengumpulan pajak baik negara dan daerah,” ujarnya.

Salah satu kolaborasi kinerja antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan DJP, yakni saling bertukar data dan informasi tentang pajak.

“Misal, jika ada usaha wajib pajak terdata di KPP Pratama yang belum menyetor pajak daerah, maka KPP Pratama akan memberikan data itu kepada Pemerintah Daerah. Demikian sebaliknya,” ungkapnya.

Kata Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala, bukan hanya tentang perpajakan saja yang menjadi ketentuan dalam perjanjian kerjasama ini.

Tetapi ada juga kaitannya dengan perizinan serta informasi lain, yang dibutuhkan kedua belah pihak baik Pemda dan DJP.

“Ada banyak manfaat dari PKS ini, mulai dari pengawasan secara internal, eksternal dan bisa memberikan peningkatan terhadap kapasitas di bidang perpajakan,” pungkasnya.(ver/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan