Geledah Kantor KONI Provinsi Gorontalo, Penyidik Sita Sejumlah Barang Bukti

oleh -144 Dilihat
oleh

HABARI.ID, HUKUM I Bukan hanya sejumlah dokumen penting yang disita, penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyita alat bukti lain berupa Laptop, Hand Phone dan sejumlah Cap atau stempel. Semua yang disita penyidik akan menjadi petunjuk atau alat atas kasus yang sedang di dalami Kejati Gorontalo.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Nur Surya jelaskan ke awak media, penggeledahan oleh penyidik bagian dari tindak lanjut penanganan dugaan kasus dana hibah tahun 2024 di KONI Provinsi Gorontalo.

“Sejak pagi hari ini Rabu 8 Oktober 2025, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan terkait kasus di KONI Provinsi Gorontalo. Selain dokumen, ada juga alat bukti alat elektronik seperti handphone dan laptop kami amankan,” terangnya.

Kemudian terkait dengan sejumlah cap atau stempel tertera nama daerah lain, yang di temukan penyidik di salah satu ruangan di Kantor KONI Provinsi Gorontalo, Ia sampaikan akan dipelajari.

“Oh.. kalau cap itu ada dan sudah kami sita, tapi kami belum lihat. Kami masih akan pelajari cap tersebut,” terangnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di