Gelar Meetup LPS Gandeng Media di Gorontalo, Perkuat Literasi Keuangan

oleh
oleh
Meetup digelar LPS III Sulampau bersama media di Gorontalo.(f/habari.id).

HABARI.ID I Meetup yang digelar LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) Senin (01/12/2025) sangat penting dan strategis, karena menjadi wadah dalam rangka memperkuat literasi keuangan masyarakat di Gorontalo. 

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampau (Sulawesi, Maluku dan Papua), Fuad Zain jelaskan, meski Kantor LPS III Sulampau terpusat di Makassar, tidak menjadi penghalang bagi LPS untuk mendekatkan diri ke masyarakat. 

“Kegiatan meetup ini adalah salah satu wujud komitmen LPS dalam rangka memperkuat literasi keuangan kepada masyarakat. Karenda dengan adanya peran media sebagai mitra kerja LPS, tentu akan memberikan dampak baik terhadap penbentukan literasi keuangan di masyarakat,” ujarnya. 

Selain itu tambah Fuad, selain menjamin simpanan nasabah ada banyak manfaat dari LPS. Yakni menjaga stabilitas sistem perbankan dan melakukan resolusi bank jika diperlukan. 

“Setelah adanya UU P2SK, fungsi LPS juga meluas menjadi menjamin polis asuransi, melakukan resolusi bank, dan menyelesaikan masalah perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK,” ungkapnya. 

Sementara itu Kepala Humas LPS Sulampau, Prayitno Amigoro jelaskan secara teknis bahwa ada beberapa syarat bagi nasabah untuk mengajukan di LPS. Diantaranya, tercatat dalam pembukuaan perbankan, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjamin di LPS dan terakhir tak terindikasi melakukan froud dan atau tidak melalukan froud. 

“Kenapa nasabah harus ke LPS, karena LPS menjadi solusi ketika sebuah perbankan diperhadapkan dengan persoalan yang bisa mengancam simpanan nasabah. Saat ini juga LPS ada program penjamin polis atau PPP, menjadi instrumen penting dalam melindungi pemegang polis dan turut serta memelihara stabilitas sistem keuangan dan asuransi. Keberadaan PPP merupakan bagian dari recovery dan resolution framework yang komprehensif, untuk menghadapi skenario terburuk atau opsi terakhir dari kegagalan perusahaan asuransi, sekaligus berperan sebagai bagian dari financial safety net nasional, guna memastikan proses resolusi perusahaan asuransi berjalan dengan efektif,” pungkas Prayitno yang juga jebolan Universitas Dipanegoro itu.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di