Fix..!!! KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan Jadwal Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

oleh -50 Dilihat

LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo tetapkan jadwal pendaftaran serta pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada tahun 2024.

Jadwal ini mencakup pengumuman yang akan berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Agustus, dan pendaftaran calon yang dijadwalkan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

banner 468x60

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menyampaikan pentingnya rapat koordinasi antara pihak terkait, untuk memudahkan proses pemenuhan syarat pencalonan dan syarat calon.

“Kalau syarat pencalonan itu bersifat wajib, dan syarat calon itu harus ada. Syarat pencalonan seperti hubungan partai, model B1-KWK, harus dipenuhi,” ujar Roy Hamrain dalam sambutannya pada Rakornis persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024, bertempat di salah satu restoran ternama di Kecamatan Limboto, Minggu (18/08/2024).

Ia juga mengingatkan, agar pasangan calon untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen pencalonan sebelum melakukan pendaftaran.

“KPU berharap, pasangan calon sebelum mendaftarkan diri sudah siap dengan semua dokumen-dokumen pencalonan, karena kami tidak akan menerima dokumen pendaftaran yang diajukan melewati batas waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Selanjutnya, Roy Hamrain menambahkan bahwa jika ada dokumen yang kurang jelas, KPU akan memberikan kesempatan untuk perbaikan.

“Kalaupun ada dokumen-dokumen yang dimasukkan ke kami kurang jelas, maka kami sampaikan untuk perbaikan,” tuturnya.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan ini, ungkap Roy, KPU Kabupaten Gorontalo berharap agar partai politik dan pasangan calon dapat bekerja sama dalam mensukseskan Pilkada 2024.

“Ini tujuan kami melaksanakan rapat koordinasi persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, untuk memudahkan partai politik dan pasangan calon untuk sama-sama bagaimana mensukseskan Pilkada tahun 2024,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di