HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama memastikan akan merealisasikan pengadaan armada pengangkut sampah jenis viar pada tahun 2025 di Kelurahan Tulandenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Usulan ini dianggap sebagai kebutuhan mendesak untuk menjangkau lorong-lorong kecil yang tidak bisa dilalui oleh truk sampah.
“Akan saya perjuangkan di tahun 2025. Saya akan anggarkan melalui pokir saya. Syaratnya, harus ada proposal, dan tadi sudah saya sampaikan agar proposal untuk pengadaan motor viar segera dimasukkan,” ujar Fikram Salilama, Kamis (21/11/2024).
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo itu menyarankan agar armada yang nantinya diadakan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah setempat. Hal ini, menurutnya akan lebih efektif karena pihak kelurahan atau kecamatan lebih memahami kondisi wilayah dan titik-titik yang sulit dijangkau truk sampah.
“Kalau diserahkan ke pemerintah setempat, armada ini bisa lebih terawat. Urusan honor bagi petugas yang akan mengoperasikan motor viar ini nantinya menjadi kewenangan pemerintah kelurahan atau kecamatan,” jelasnya.
Pemerintah Kelurahan Tulandenggi sebelumnya mengajukan permintaan armada pengangkut sampah untuk menjangkau gang-gang kecil di kawasan perumahan. Pasalnya, truk sampah yang ada saat ini hanya beroperasi di jalan-jalan utama.
Selain itu, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersedia di wilayah itu dinilai tidak berfungsi optimal. Keterbatasan armada juga menyebabkan beberapa titik sampah menumpuk, sehingga semakin mendesak kebutuhan pengadaan kendaraan viar ini. (dik/habari.id)