HABARI.ID, DEPROV | Fikram Salilama secara tegas menyatakan keputusannya untuk tetap berada di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Meski beberapa kali ditawari untuk berpindah ke komisi lain, ia menolak dan lebih memilih untuk terus berkontribusi di komisi I, komisi yang ia anggap memiliki peran strategis dalam menjaga hubungan baik dengan berbagai institusi penting di daerah.
Fikram menjelaskan Komisi I, memiliki mitra kerja seperti TNI, Polri, Kejaksaan, serta penyelenggara pemilu dan pemerintahan, merupakan tempat yang paling cocok untuk dirinya dalam melayani masyarakat Gorontalo. Menurutnya, keberadaan di Komisi I memberikan kesempatan untuk terlibat langsung dengan instansi yang memegang peran kunci dalam pemerintahan dan keamanan daerah.
“Dari dulu saya ditawarkan ke Komisi III, IV, dan II, tapi saya tidak mau. Saya tetap ngotot minta di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo karena mitra kerjanya termasuk aparatur pemerintahan. Artinya seluruh ASN di Gorontalo adalah mitra saya,” ungkap Fikram Salilama ketika ditemui usai menggelar syukuran di kediamannya pada Senin (09/09/2024).
Politisi Partai Golkar itu merasa komisi ini lebih memberikan dampak bagi masyarakat dan memungkin untuk belajar lebih dalam mengenai tata kelola pemerintahan. Ia juga menambahkan bahwa relasinya dengan mitra kerja di Komisi I sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keefektifan pelayanan publik.
“Cara berpikir saya lebih nyaman kalau berada di Komisi I. Saya bisa memahami lebih dalam struktur pemerintahan serta bagaimana birokrasi bekerja. Di sinilah saya merasa bisa berkontribusi secara optimal untuk daerah,” jelas Fikram.
Fikram bahkan mengibaratkan posisi Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan itu layaknya “provost” di institusi kepolisian, yang memiliki fungsi penting dalam memastikan bahwa segala kegiatan di komisi-komisi lain tetap berada dalam koridor yang tepat.
“Semua kegiatan di komisi lain bisa dicover oleh Komisi I, sedangkan kegiatan Komisi I tidak bisa dicover oleh komisi lain,” kata Anggota DPRD Provinsi Gorontalo terpilih periode 2024-2029 itu. (dik/habari.id)