Fikram Bagikan Set Top Box Gratis Untuk RTM Di Biawao

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mendistribusikan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis bagi puluhan warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Alat untuk mengonversi sinyal digital itu ia serahkan melalui agenda reses, Selasa (07/02/2023) malam.

Masyarakat atau Rumah Tangga Miskin (RTM) calon penerima STB secara gratis harus sudah terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maupun DTKS. Sedangkan, STB serta antena TV diterima oleh warga Kelurahan Biawao atas perjuangan Fikram Salilama ke Pemerintah Pusat.

“Peralihan dari TV analog ke digital ini perlu STB maka saya bagikan secara gratis untuk warga Kelurahan Biawao, kalau masyarakat sudah menggunakan TV digital maka kualitas gambar maupun suara televisi itu akan sangat jernih. Sehingga dapat memberikan tontonan yang berkualitas,” ungkapnya.

Melalui agenda reses masa persidangan kedua tahun 2022-2023 itu warga Kelurahan Biawao memanfaatkan betul momen tiga bulan sekali tersebut untuk meminta sejumlah permintaan bantuan sosial dari pemerintah melalui Politisi Partai Golkar itu.

Seperti yang disampaikan warga setempat, Abdul Malik. Dia mengaskan banyak tetangganya yang berprofesi sebagai pedagang atau pelaku UMKM dan sulit mendapat bantuan lantaran belum banyak yang mengetahui bagaimana proses mendapatkan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Masyarakat di Kelurahan Biawao ini bingung untuk meminta bantuan UMKM atau modal usaha kepada siapa, kalau bisa pak Fikram mendelegasikan orang untuk merespon permintaan warga soal bantuan, apalagi banyak penjual ikan, jualan kue maupun nasi kuning,” kata Abdul Malik.

Sementara itu, Fikram Salilama menegaskan bahwa dirinya siap menampung seluruh aspirasi, termasuk proposal permohonan bantuan UMKM, Usaha Ekonomi Kreatif (UEP) dan bantuan Perempuan Kepala Keluarga dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Rumah saya buka setiap hari, kalau bisa antar proposalnya langsung ke rumah. Tapi saya ingatkan lagi bahwa untuk APBD Induk tahun 2023 sudah penuh dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) ditandatangani Penjabat Gubernur Gorontalo, kalau warga berkeinginan saya akan tampung untuk diperjuangkan di perubahan anggaran bulan Juli nanti,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di