HABARI.ID I Beredar kabar fanpage dengan nama akun Humas Kabupaten Gorontalo memposting konten pasangan calon petahana, Jumat (18/09/2020).
Postingan yang diduga kampanye pada akun fanpage milik Humas Kabupaten Gorontalo tersebut, yakni potret karikatur Nelson dan Dadang dengan caption Berangkat Jumatan.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Haris Tome angkat bicara, bahwa dirinya sempat kaget dengan adanya postingan tersebut.
Sebab dia ketahui akun fanpage tersebut tidak masuk, dalam akun yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo. “Akun itu terakhir aktif sesuai tampilan di halamannya pada 2018 silam, sudah lama tidak digunakan,” tegas Haris Tome.
Sebagai instansi yang bertanggungjawab terhadap aktivitas publikasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Dinas Kominfo akan mencari tahu siapa pengelolah akun tersebut.
Sementara akun resmi Pemerintah Kabupaten Gorontalo sendiri, yakni dengan Pemda Kabupaten Gorontalo dan Kominfo Kabupaten Gorontalo.
“Kita cuman punya 2 akun, Kita tidak pernah memposting hal-hal yang berhubungan dengan kontestasi politik atau mendukung salah satu calon politik, tugas kita terkait pemerintahan bukan hal-hal politik,” kata Haris Tome.
Dirinya mengingatkan kepada setiap warga di Kabupaten Gorontalo, untuk sama-sama mengawasi jalannya pilkada terlebih dalam penggunaan media sosial.
Dan melaporkan jika menemukan akun fanpage atau akun pribadi, yang menggunakan nama instansi pemerintah kemudian memposting konten pilkada.
“Kami akan kaji untuk langkah melakukan pelaporan, kita liat dulu UU apa yang sesuai, apakah ini melanggar UU IT atau tidak,” jelas Haris Tome.(dwi/habari.id).