Empat Fraksi “Tolak” RAPBD Perubahan Kota Gorontalo Tahun 2024, Paripurna DPRD Terpaksa Diskorsing

oleh -5 Dilihat
oleh
Istimewa.

HABARI.ID, DEKOT I Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo Jumat (27/09/2024) malam, tentang pemandangan umum fraksi terhadap rancangan APBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2024, berlangsung alot.

Pasalnya dipenghujung kegiatan rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Kota Gorontalo, diwarnai dengan interupsi lima anggota DPRD Kota Gorontalo dari empat fraksi berbeda.

banner 468x60

Mereka meminta pimpinan sidang paripurna, untuk memperjelas kesimpulan rapat tersebut karena ada empat fraksi yang menolak RAPBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2024.

Hujan interupsi itu diawali dengan Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Hi. Ariston Tilameo, yang menegaskan bahwa ada empat fraksi yang belum menerima RAPBD Perubahan tersebut.

“Ada empat fraksi yang belum menerima RAPBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2024, karena terdapa tidak sesuaian antara hasil pembahasan KUA-PPAS dengan RAPBD perubahan Kota Gorontalo ..,”

“Maka dari itu, kami meminta kepada pimpinan sidang untuk memperjelas kesimpulan dari rapat malam ini,” tegas Ariston.

Senada disampaikan Aleg dari Fraksi PDI Perjuangan Hi. Darmawan Duming, bahwa dalam tata tertib DPRD Kota Gorontalo sudah jelas, ketika ada farksi yang menolak maka dilakukan foting.

“Dalam tata tertib DPRD Kota Gorontalo sudah sangat jelas, jika terjadi penolakan maka dilakukan foting untuk menentukan arah pelaksanaan rapat apakah diskorsing atau dilanjutkan,” terang Darmawan.

Berbeda lagi dengan penyampaian Herman Haluti, Aleg Kota Gorontalo dari Fraksi Partai Amanat Nasional, sudah sangat jelas bahwa ada empat fraksi yang meminta untuk RAPBD perubahan Kota Gorontalo dilakukan penyesuaian.

“Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo, ada empat fraksi yang secara tidak langsung menolak RAPBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2024 dan tiga fraksi menerima,” tegas Herman.

“Ada dua opsi yang kami berikan, rapat paripurna ini ditunda sembari menunggu penyesuaian, atau dilanjutkan tetapi kami dari fraksi yang menolak tidak bisa mengikuti rapat anggaran yang digelar,” timpalnya dengan tegas.

Kemudian Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, yang dengan tegas memiliki pemahaman dengan fraksi lain yakni tetap mengkritisi RAPBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2024.

“Kami dari Fraksi Partai NasDem sama seperti Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN, mengkritisi RAPBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2024,” tegas Alan.

Terakhir penegasan dari Sahlan Tapulu, Aleg dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Gorontalo, bahwa yang tidak sesuai dari RPABD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2024 itu, tentang jumlah anggaran.

“Kenapa kami tidak menerima RPABD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2024, karena terdapat perbedaan pada belanja pegawai baik di RPABD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2024 dengan KUA-PPAS,” singkatnya.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, pimpinan rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo memilih rapat tersebut diskorsing untuk dilakukan penyesuaian anggaran RPABD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2024 dengan KUA-PPAS.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di