HABARI.ID, DEKOT I Kondisi Jalan MT. Haryono yang menjadi pusat pelaksanaan pekerjaan fisik, kembali menjadi sorotan Komisi C DPRD Kota Gorontalo.
Satu diantaranya seperti disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad, yang mendukung pemutusan kontrak kerjsama dengan PT. Azwa Utama, karena dinilai tidak memberikan progres baik pada pekerjaan fisik di Kawasan Pusat Perdagangan.
“Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan kami di DPRD Kota Gorontalo, mendukung pemutusan kontrak kerjasama pelaksanaan pekerjaan fisik oleh PT Azwa Utama ..,”
“Salah satu alasan itu adalah keluhan dan laporan masyarakat yang kami terima, terkait dampak dari pekerjaan tersebut ..,”
“Kemudian progres pelaksanaan pekerjaan fisik itu, yang tidak memberikan hasil positif,” tegasnya.
Ia jelaskan lagi, selama proses pekerjaan fisik khususnya Kawasa Pusat Perdagangan, yang menjadi sorotan masyarakat adalah DPRD Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo dan Dinas PUPR Kota Gorontalo.
“Akibat progres pekerjaan yang buruk oleh pelaksana, kami di DPRD Kota Gorontalo menjadi sorotan masyarakat, bahkan dinilai tidak maksimal melakukan pengawasan ..,”
“Padahal, kami sudah maksimal dan secara berkala melakukan evaluasi terkait pelaksanaan program fisik yang dianggarkan PEN ..,”
“Selama ini kami terus memberikan kersempatan kepada pihak ketiga, agar bisa menyelesaikan pekerjaan minimal, ada capaian yang bagus dari pekerjaan itu ..,”
“Tapi sekarang bisa kita saksikan, pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai perjanjian dan harapan,”ungkapnya.(bnk/habari.id).