Ekwan Minta Pemerintah Tinjau Surat Edaran Dishub Terkait Lalu Lintas Kontainer

oleh -10 Dilihat
oleh
Ekwan Ahmad

HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ekwan Ahmad meminta pemerintah meninjau surat edaran dinas perhubungan nomor 551/Dishub-Bid.LLAJ/1160/IX/2024 perihal perpanjangan waktu pengalihan lintasan jalur angkutan barang khusus atau kontainer di Jalan Brigjen Poil Isa ditinjau lagi.

Ekwan menilai pengaturan jalur ini kurang tepat mengingat kepadatan kendaraan di Jalan Brigjen Poola Isa. Pasalnya, akses tersebut searah dengan perkantoran serta menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe Kota Gorontalo.

banner 468x60

“Hasil dari konsultan tahun 2023-2024 terkait jalan yang dilewati, terutama di Jalan Piola Isa, itu saya mohon ditinjau kembali. Karena jalan ini sangat padat,” ungkap Ekwan Ahmad, Selasa (29/10/2024).

Politisi Partai Hanura itu menganggap dampak dari kebijakan ini terhadap aktivitas masyarakat. Ia mengkhawatirkan bahwa penetapan rute yang tidak tepat dan mengganggu mobilitas kendaraan, terutama mobil ambulance yang keluar masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe.

“Yang jadi pertimbangan di sana itu ada rumah sakit rujukan, jadi ambulance lewat jalur tersebut ada dari juga digunakan dari daerah tetangga. Sehingga satu mobil saja parkir di situ pasti akan menyebabkan kemacetan,” kata Ekwan.

Ekwan berharap dinas perhubungan dapat mempertimbangkan kembali pengaturan jalur mobil kontainer demi kelancaran aktivitas masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jalan tersebut selalu padat dari pagi hingga sore hari, dan penambahan kendaraan besar seperti kontainer dapat semakin memperburuk situasi. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di