DPRD Provinsi Gorontalo Terus Seriusi Rancangan Perda RTRW

oleh
habari.id
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV I Setelah mengunjungi Dinas PUPR Gorut beberapa hari lalu, kali ini tim Pansus Deprov tentang Ranperda RTRW mengunjungi Dinas PUPR Bone Bolango.

Tujuannya kurang lebih sama, yakni menyelaraskan kebutuhan ranperda dengan kabupaten/kota yang ada. Namun, Bonbon sendiri sudah mempunyai peraturan daerah sendiri mengenai RTRW. Hal itu baik, sebab bisa mempercept proses pemaksimalan ranperda tersebut.

La Ode Haimudin selaku Ketua Tim Pansus Deprov mengemukakan lahan KP2B yang memiliki luas 3300 Hektar di Bolango Ulu yang akan dijadikan lahan investasi perlu untuk diresmikan kembali.

Kekhawatiran itu muncul dikarenakan aktivitas investasi di area tersebut bakal mengganggu penduduk sekitar. Artinya dirinya tidak ingin masyarakat sekitar tidak mengalami marginalisasi, namun sebaliknya aktivitas investasi harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin aktivitas investasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengangkat derajat mereka,” ujar La Ode Haimudin.

Kunjungan itu dilaksanakan ruang rapat kerja Kantor Bupati Bone Bolango dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango Ishak Toma, Kepala Dinas PUPR, Kabid Tata Ruang dan Kepala Seksi Pengendalian Ruang, Rabu (27/09/2023).(*).

Baca berita kami lainnya di