DPRD Gelar RDP Soal THR bersama Pemkab Pohuwato

oleh
banner 468x60

HABARI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dengan agenda utama terkait kesiapan pemerintah merealisasikan tunjangan hari raya atau THR. Senin (03/04/2023).

Wakil Ketua DPRD Pohuwato sekaligus pimpinan rapat, Nirwan Due menjelaskan jika tujuan rapat ini untuk memaksimalkan, mendorong bahwa kebutuhan ini bukan hanya kebutuhan DPRD dan pejabat terkait yang hadir.

“Dewan butuh penjelasan pemerintah tentang kebutuhan dan kesiapan anggaran. Kemudian juga soal kendala yang dihadapi, sehingga dicarikan solusi bersama,” ujar Nirwan. Sementara itu, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, menyampaikan bahwa sesuai proyeksi, pembayaran THR dimaksimalkan pada 7 hari sebelum lebaran idul fitri.

“Namun demikian, pemerintah daerah dalam hal ini akan menyesuaikan pada kemampuan anggaran daerah,” jelas Iskandar. “Sesuai proyeksi, H – 10 atau H -7 (hari lebaran) kami akan upayakan. THR tenaga kontrak itu sudah ter anggarkan insya Allah bersamaan dengan THR PNS,” tandasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di