Diskominfotik dan KIP Lakukan Asistensi dan Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2025

oleh -25 Dilihat
oleh
omisi Informasi Provinsi (KIP) serta Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, saat melakukan asistensi dan proyeksi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Jumat (6/12/2024).

HABARI,ID, PEMPROV – Pemprov Komisi Informasi Provinsi (KIP) serta Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo melakukan omisi Informasi Provinsi (KIP) serta Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, saat melakukan asistensi dan proyeksi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Jumat (6/12/2024). Acara yang berlangsung di Aula Madinah, Kantor Bupati itu dihadiri oleh Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano dan jajaran beserta sejumlah perwakilan OPD.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo yang diwakili Kabid PIKP Zakiya M. Baserewan menjelaskan, asistensi proyeksi monev 2025 ini bertujuan untuk mempersiapkan pemerintah kabupaten/kota menghadapi monev tahun depan. Asistensi dilakukan lebih awal agar Pemda bisa lebih siap dari aspek pembiayaan, penyusunan regulasi dan hal teknis lainnya. “Kita ingin mendorong supaya pemerintah kabupaten/kota tahun depan lebih siap untuk dilakukan monev oleh KIP. Kita berdiskusi apa apa yang harus dipersiapkan, apa yang harus dilakukan termasuk mengaktifkan kembali Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di semua OPD,” kata Zakiya di sela-sela acara.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Idris Kunte. Ia menyebut pelaksanaan monev tahun 2024 untuk kabupaten/kota tidak dilakukan mengingat kesiapan Pemda yang belum maksimal. “Sebagai gantinya kita lakukan asistensi dan proyeksi untuk Monev 2025. Berkaca dari tahun 2023, hanya Pemda Gorut yang meraih predikat menuju informatif sisanya belum menyelesaikan proses monev hingga selesai. Kita berharap tahun depan semua akan maksimal,” ujar Idris.

Ia menilai semangat keterbukaan informasi publik di pemerintah daerah sudah ada. Terbukti dari dua asistensi di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo para pejabat setempat menyambut baik dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan di tahun 2025. “Tadi Pak Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo bahkan sudah menganggarkan untuk bimtek bagi PPID setempat. Ini langkah yang bagus untuk membangun persepsi yang sama dengan OPD terkait apa dan bagaimana layanan keterbukaan informasi publik dijalankan,” tutupnya. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di