HABARI.ID, PEMPROV | Dinas Sosial Provinsi Gorontalo mengadakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan dan Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) tahun 2023. Acara ini berlangsung di Oceana Resto, Kota Gorontalo, Jumat (02/08/2024).
Kegiatan itu menghadirkan langsung narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo I Nyoman Suwitra, Penyuluh Pajak Ahli Pertama. Seluruh ASN, termasuk pejabat Eselon III, pejabat fungsional, pelaksana, serta PTT di lingkungan Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas kehadiran peserta. Saya lihat semua hadir pada kegiatan sosialisasi perpajakan hari ini. Saya turut bangga dan mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu karena kegiatan ini penting bagi kita semua,” ungkap Sagita.
Sagita menjelaskan sebagai warga negara yang baik, kepatuhan terhadap perpajakan adalah suatu keharusan meskipun aturan perpajakan sering berubah. Ia menekankan pentingnya memahami aturan-aturan perpajakan, terutama bagi mereka yang terlibat dalam pemanfaatan anggaran negara baik APBN maupun APBD. “Kita mengadakan sosialisasi ini supaya kita tidak salah, apalagi perpajakan sangat menjadi perhatian khusus pemeriksa dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, I Nyoman Suwitra menjelaskan kewajiban perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah, yang meliputi pendaftaran, memperoleh NPWP, perhitungan dan pembayaran, serta pelaporan. Ia juga mengatakan bahwa 80 persen pendapatan negara pada tahun 2023 berasal dari pajak.
“APBD Provinsi Gorontalo tahun 2023 hampir mencapai Rp 2 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sampai Rp 1 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pajak,” ungkap I Nyoman.
I Nyoman juga menyampaikan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2024, NPWP orang pribadi telah diganti menjadi NIK. Ia mengimbau peserta untuk memastikan NPWP mereka sudah dimutakhirkan dengan NIK.
“Jika belum, bapak dan ibu bisa datang langsung ke kantor pajak untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Layanan perpajakan dapat diakses secara offline maupun online, termasuk melalui WhatsApp chatting,” ujar I Nyoman. (dik/habari.id)