Dinsos Gelar Rakor dan Sinkronisasi Program Pembangunan Bidang Kesos Dan IKS 2025

oleh -82 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan yang bertajuk Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pembahasan Indeks Kesejahteraan Sosial Tahun 2025 yang bertempat di Hotel Grand Q Gorontalo, 12 s/d 13 Agustus 2025.

Kepala Dinas Sosial Sagita Wartabone mewakili Sekdaprov saat membuka kegiatan mengatakan Rapat Koordinasi Teknis merupakan salah satu upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 serta penerapan program/ kegiatan tahun 2026 serta pembahasan verifikasi data dan asistensi perhitungan Indeks Kesejahteraan Sosial.

Disamping itu rapat koordinasi ini dapat menjadi ajang penguatan kelembagaan dan sinergitas program antara Dinas Sosial Provinsi dengan Dinas Sosial Kabupaten/ Kota dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial yang mengacu pada RPJMD Provinsi Gorontalo.

Sagita menambahkan Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota telah berupaya membantu masyarakat dengan memberikan bantuan bahan pangan melalui berbagai program pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Bantuan dan Jaminan Sosial serta Pemberdayaan Sosial.

“Namun memperhatikan angka kemiskinan yang masih tinggi dimana didominasi oleh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) maka kita harus bekerja lebih keras lagi,” tambahnya.

Berkaitan dengan tanggung jawab dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di laksanakan oleh pusat dan daerah, maka tepatlah apabila dalam rapat koordinasi ini saya berharap akan menghasilkan program kegiatan yang benar- benar memperhatikan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di daerah masing-masing dan merupakan kebijakan dan program pembangunan kesejahteraan sosial yang pro poor.

Sagita menambahkan penghargaan atas partisipasi dan kontribusi yang telah di berikan oleh Dinas Sosial Kabupaten/ Kota yang telah mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial sehingga mampu memberikan kontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan yang ada di Provinsi Gorontalo.

Sementara itu Narasumber dari Kementerian Sosial RI Didi Rasdi Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Perencanaan menyampaikan bahwa berdasarkan regulasi, indeks kesejahteraan sosial menjadi acuan/IKU daerah dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Bidang Sosial Provinsi dan Kabupataten/Kota.

Hal tersebut dikarenakan indikator ini sudah masuk pada Perpres 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025 2029 dan Inmendagri 2 tahun 2025 pedoman penyusunan RPJMD dan renstra perangkat daerah tahun2025 2029.

Kegiatan kali ini spesifik dan bertujuan untuk melakukan verifikasi data dan pendampingan ikesos se Provinsi Gorontalo. Hal tersebut untuk menentukan target dalam dokumen perencanaan tersebut, namun juga cerminan tingkat kesejahteraan suatu wilayah se Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini juga menghadirkan dari Tim Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan( LP3K) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang seperti Tenaga Ahli Ari Irawan, Assiten Tenaga Ahli Shinta Awalia Rizki Nugrahani dan M.Sigit Wicaksono serta para Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bappeda Kabupaten/ Kota se Provinsi Gorontalo juga Sekretaris, Kepala Bidang di lingkup Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. (PPID/habari.id)

Baca berita kami lainnya di