Dinsos Gelar Bimtek Penyusunan LPJ Bantuan Sosial LKSA dan Karang Taruna Tahun 2025

oleh -61 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Dinas Sosial Provinsi Gorontalo melalui bidang Potensi Pemberdayaan Sosial Kesejahteraan Sosial, menggelar  Bimtek LPJ Bansos bagi LKSA  dan Karang Taruna, Kamis (31/7/2025) di aula Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone  menjelaskan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2021 tentang  Tata Cara Penganggaran,  Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggung Jawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang bersumber daru APBD.

Dikatakan setiap bantuan sosial yang di berikan kepada LKSA maupun Karang Taruna harus di belanjakan sesuai dengan Rencana Anggran Biaya( RAB) yang telah di ajukan dalam proposal agar manfaatnya benar- benar dapat di rasakan oleh anak- anak di panti dan mendukunf operasional lembaga secara optimal.

Khusus Karang Taruna penerima Bantuan Pengembangan,beliau menekankan pentingnya pemanfaatan dana bantuan sebagai sarana pemberdayaan pemuda dan pengurangan angka pengangguran di lingkungan masing-masing. “Pengelolaan bantuan harus di arahkan pada pengembangan unit usaha produktif yang mampu menciptakan dampak ekonomi serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, Kadis Sagita juga berinteraksi langsung dengan Sepuluh Ketua  LKSA dan Tiga Karang Taruna Pengembangan, untuk memastikan bahwa rencana pembelanjaan yang akan di lakukan benar-benar sesuai dengan RAB yang telah di ajukan. Sagita memberikan arahan teknis lembaga dapat melakukan pencairan, belanja, dan pelaporan dana bantuan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini merupakan bagian dan upaya Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dalam mendorong akuntabilitas, efisiensi,  dan profesionalisme lembaga sosial dalam pengelolaan dana bantuan.
Sehingga dapat mengimplementasikan ilmu yang di peroleh dalam pelaporan LPJ di lembaga masing-masing.

Sementara itu, Ketua Forum LKSA Provinsi Gorontalo Midin Gani yang hadir di kegiatan ini dalam penyampainya mengapresiasi kepada Dinas Sosial atas perhatian dan dukungan yang di berikan kepada lembaga-lembaga sosial di Gorontalo.Beliau mengungkapkan bahwa dari 20 proposal LKSA yang masuk pada Dinas Sosial Provinsi Gorontalo ada 10 yang dinyatakan lolos   verifikasi dan identifikasi untuk mendapatkan bantuan sosial tahun 2025. Kegiatan ini di hadiri oleh 10 LKSA dan 3 Karang Taruna. (adv/PPIDDinsos)

Baca berita kami lainnya di