HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Tim Satgas Wilayah Gorontalo Densus 88 Mabes Polri telah mendistribusikan paket sembako kepada keluarga mantan narapidana kasus teroris (Napiter) serta mantan napiter, Sabtu (21/10/2023).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone menjelaskan bahwa paket sembako ini merupakan bantuan berkelanjutan selama bulan Agustus sampai akhir tahun 2023. Yang terdiri dari beras 10 kilo, gula 2 kilo, telur dan minyak goreng.
“Mereka yang keluarganya sementara menjalani hukuman maupun yang telah menjalani hukuman atas perbuatan melanggar hukum tetap akan mendapatkan perhatian dari pemerintah, terutama memperoleh bantuan sembako,” ungkap Sagita.
Tak hanya dari Pemprov Gorontalo, Baznas pun ikut berkontribusi dengan memberikan bantuan modal usaha bagi keluarga eks napiter tersebut. Menurut Sagita, perhatian seperti ini sangat penting dan bertujuan agar mantan napiter tidak kembali lagi hal yang dapat menjerumuskan bangsa.
“Disamping itu sebagai wujud dari pada sila 2 pancasila. Kemanusian yang adil dan beradab dimana setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama terutama dari segi pemenuhan kebutuhan dasar sehingga sudah sepantasnya mereka eks napiter beroleh pelayanan yang sama,” jelasnya.
Diketahui, bantuan sembako ini merupakan kali ketiga diterima oleh keluarga mantan napiter dan eks napiter pada tahun ini. Bahkan kata Sagita Wartabone, pihak keluarga napiter menyampaikan pesan haru kepada Gubernur Gorontalo serta Satgas Wilayah Gorontalo Densus 88 Mabes Polri.
“Mereka sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan, baik secara moril maupun materil pasca sekembalinya eks napiter ke tengah-tengah masyarakat dengan harapan kepada seluruh masyarakat gorontalo cukuplah keluarga mereka yanga termakan propaganda sehingga ikut melakukan kegiatan radikalisme dan mereka bertekad akan tetap mempertahankan kedaulatan dibawah panji NKRI harga mati,” tandasnya. (dik/habari.id)