Dinsos – Baznas Provinsi Gorontalo Teken Kerjasama Dukungan Program Bansos

oleh -156 Dilihat
oleh

HABARI, PEMPROV | Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan ketua Baznas Provinsi Gorontalo Hamka Arbie, tentang dukungan program bantuan urusan sosial di Provinsi Gorontalo, Kamis (24/04/2025). Dalam kesempatan itu, Sagita memberikan apresiasi kepada Baznas Provinsi yang selama ini sudah membantu dinsos dalam hal pelaksanaan kegiatan kegiatan sosial.

“Memang banyak juga permasalahan yang kita temui, dan tidak dapat penganggaran yang mencukupi sehingga saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kerjasama selama ini dengan Baznas dalam hal pencapaian kinerja khususnya terkait dengan urusan sosial yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sagita menambahkan bahwa kerjasama ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun karna waktunya sudah habis maka harus kita perpanjang dan harus kita bahas kembali sesuai dengan evaluasi kita juga kemarin.

“Sehingga hari ini saya mengundang pihak baznas Provinsi Gorontalo, Biro Hukum, Bappeda Provinsi Gorontalo, badan Keuangan dan Biro Kesra untuk kita bahas kembali apakah ada yang perlu di tambahkan kembali atau ada pengurangan, kebetulan ada beberapa yang kita buatkan drafnya untuk kita bahas bersama,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Gorontalo Hamka Arbie, mengutarakan konsep dari perjanjian kerjasama antara Baznas dan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo sudah ada yaitu sudah dalam kemasan yang dirangkum oleh semua pihak terkait yang mengacu dikonsep PKS yang lama dan tidak terlalu jauh berbeda dengan yang sekarang ini.

“Namun bagi kami apa yang telah di cantumkan kami merasa lebih terbantu karena ruang lingkupnya ini lebih luas dan banyak lagi jadi membutuhkan keseriusan kita baik itu Dinas Sosial maupun Baznas,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Baznas menjelasakan bahwa sasaran utama kita ini adalah di Dinas Sosial karna kemiskinan ini paling ujung- ujungnya menyangkut sosial ekonomi masyarakat yang rentan di bawah garis kemiskinan. Oleh karena baznas memiliki anggaran yang cukup memadai untuk membantu kegiatan kegiatan yang ada hubungan dengan kesejahteraan sosial maka kami pun sasaran nya ke situ karna tujuannya hanya itu.

Asnaf yang dibantu dalam menurut agama islam ada delapan golongan tapi dalam golongan itu prioritasnya fakir miskin.
Dengan pengertiannya Asnaf dalam bahasa arab berarti “Golonga ” atau” Kelompok”. Dalam konteks Zakat, Asnaf adalah 8 golongan yang berhak menerima zakat , yaitu fakir Miskin, Amil, Mualaf, Rigab, Gharimin, Fisabililah dan Ibnu Sabil. Sebagaimana di sebutkan dalam Alqur’an Surah At-Taubah ayat 60. (PPID/habari.id)

Baca berita kami lainnya di