HABARI.ID,KOTAMOBAGU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di fasilitas umum, Selasa (5/11/2024).
Kepala Badan Kesbangpol Sitti Rafiqah Bora mengatakan, penertiban APK yang dilakukan Bawaslu merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat.
“Penertiban ini khusus APK yang dipasang tidak sesuai dengan titik yang ditentukan KPU Kotamobagu, terutama yang ada di median – median jalan yang membahayakan pengguna jalan,” kata Rafiqa Bora.
Lanjutnya, Kesbangpol pada prinsipnya turut mendampingi Bawaslu sebagai pengawas Pemilu yang berkompeten dalam penertiban APK ini.
“Dalam hal ini, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP hanya mendampingi bersama – sama TNI dan Polri dalam penertiban APK hari ini,” tambahnya.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan penertiban, kata Rafiqa pihaknya menunggu informasi lebih lanjut dari Bawaslu, namun demikian sesuai surat edaran yang ada, penertiban dilaksanakan hari ini sampai selesai.
Rafiqa juga menyampaikan sebelum dilakukan penertiban, pihak Bawaslu Kotamobagu telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Liaison Officer (LO) masing – masing Paslon untuk penertiban secara mandiri.
“Jadi, sebenarnya sudah banyak APK yang ditertibkan, hanya kita melihat titik -titik mana yang merupakan fasilitas umum, serta tempat – tempat mana yang dibersihkan untuk pemasangan APK dari KPU,” pungkasnya. (Mira/habari.id)