HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Belum setahun memimpin Kota Gorontalo, Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, bisa dikatakan sukses menekan peredaran minuma beralkohol atau miras. Buktinya sampai dengan saat ini, sudah 90 persen di Kota Gorontalo tak ada aktivitas jual beli minuman beralkohol.
Hal tersebut tentunya menjadi wujud komitmen Hi. Adhan Dambea dan Indra Gobel, untuk membawa Kota Gorontalo dan masyarakatnya menjadi lebih baik kedepan.
Kata Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea saat menyampaikan sambutan pada kegiatan pembekalan Satgas Miras dan Satgas Narkoba Minggu (03/08/2025) di Bandayo Lo Yiladia, angka 90 persen itu merupakan data dari berbagai lembaga terkait.
“Sudah 90 persen pedagang Miras yang tidak jualan. Meski demikian, razia yang dilakukan Satpol-PP Kota Gorontalo, tetap harus dilaksanakan. Apalagi masih ada 10 persen yang belum diberantas, dan saya sudah kantongi pedagang besar miras,” tegas Wali Kota.
Masih kata Wali Kota Adhan, Miras adalah musuh bersama, karena banyak sumber masalah sosial yang lahir dari barang haram tersebut. Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas dan penikaman yang berujung hilangnya nyawa seseorang.
“Maka dari itu, tak akan kompromi dengan Miras. Tidak ada ruang untuk Miras di Kota Gorontalo selama saya memimpin daerah ini,” pungkasnya.(bm/habari.id).